Lomba Puisi dan Cerpen: Suarakan Hak-hak Perempuan (DL 1 Desember 2012)
Dunia dikejutkan oleh
berita tentang seorang anak perempuan dari Pakistan berumur 14 tahun, Malala
Yousufza. Gadis kecil ini tak berdaya, bergelimang darah, setelah ditembak oleh
Militan Taliban di negara tempatnya menancapkan pemikiran-pemikiran cerdas dari
kepala ranum yang berkerudung indah. Apa
yang membuat Malala menjadi sasaran kemarahan Militan Taliban ini? Gadis
cemerlang ini menulis di dalam blognya dan aktif menyebarkan ide-ide tentang
pendidikan bagi anak perempuan. Diapun mengkritisi kegiatan kelompok-kelompok
militan di negaranya.
Seorang feminis, pegiat
kemanusiaan dari India, Kamla Bhasin, menulis sebuah puisi yang berjudul "Because I am a girl I must
study". Puisi ini berbentuk percakapan seorang ayah dengan
anak perempuannya mengenai mengapa si ayah harus menyekolahkan anak
perempuannya, sedangkan dia mempunyai banyak anak lelaki yang lebih baik
disekolahkan. Anak perempuan itu menjawab dalam salah satu argumennya, "Knowledge brings new light, so
I must study. To make a world where girls belong, I must study”.
Kita tutup lembaran
perjuangan Malala Yousufza dan Kamla Bhasin lalu melihat dan memikirkan kembali
kasus-kasus pelanggaran hak-hak perempuan yang terjadi di Indonesia. Kasus yang
menimpa Putri di Aceh seharusnya dapat menjadi cermin nurani bangsa Indonesia
mengenai kemerdekaan perempuan Indonesia. Putri yang belia memilih bunuh diri
demi menjaga nama baik keluarganya setelah difitnah menjual diri.
Berdasarkan petisi yang
diajukan NH Handayani (change.org), tahun 2011 di Bengkulu terjadi perkosaan
pada seorang siswi yang akan menghadapi ujian akhir. Pihak sekolah
mengeluarkannya karena telah dianggap melakukan tindakan asusila dan membuat
citra sekolah buruk. Proses mediasi telah diupayakan dan mendapatkan dukungan
dari beberapa lembaga non pemerintah dan pemerintah seperti KPAI, Kementerian
PP & PA, Kepala Badan PP & PA namun tak digubris pihak sekolah.
Alasannya adalah sekolah memiliki otonomi untuk mengambil keputusan terkait
dengan peraturan di sekolahnya. Tanggal 8 September 2012 dan 8 Oktober 2012
terjadi kasus yang sama di Jawa Timur dan Depok. Dalam kasus ini, korban
perkosaan seharusnya mendapat dukungan dan penerimaan masyarakat agar dapat
melanjutkan pendidikan dan hidupnya, namun sering kali terjadi sebaliknya,
korban malah diintimidasi dan dikucilkan.
Anggota Lingkar Puisi
dan Prosa yang secerah mentari,
Para admin Lingkar
Puisi dan Prosa – Lembaga Bhinneka terinspirasi dengan keteguhan Malala yang
muda dan ketajaman Kamla Bhasin nan senja dalam menyuarakan pendidikan bagi
kaumnya, keputusan Putri untuk menjaga nama baik keluarga dan stigma-stigma
pada korban pemerkosaan memunculkan banyak pertanyaan seperti:
Apakah yang terjadi di
negara Malala sedang terjadi pula di sekitar kita?
Apa yang bisa kita
usahakan untuk menyuarakan kepedulian kita terhadap maraknya kekerasan dan
kesenjangan penerimaan hak pada perempuan di Indonesia?
Apa yang bisa kita
usahakan untuk menyuarakan kepedulian kita terhadap perempuan Indonesia di
dalam dan di luar negeri?
Bagaimana stereotype
masyarakat Indonesia mengenai kemerdekaan perempuan Indonesia?
Mari jawab
pertanyaan-pertanyaan di atas dengan mengirimkan karya anda melalui Lomba Puisi
dan Cerpen yang kami selenggarakan dengan tema: Suarakan Hak-hak Perempuan”
Ketentuan Lomba:
A. Ketentuan Umum
1. Lomba dibuka untuk
umum (WNI/WNA) dan naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia.
2. Peserta telah
bergabung dalam grup Lingkar Puisi dan Prosa – Lembaga Bhinneka dan twitter
@LembagaBhinneka.
3. Waktu pengumpulan
naskah : 1 November
2012 (00.00 WIB) – 1 Desember 2012 (Pukul 20.00 WIB.)
4. Peserta wajib
menyebarluaskan informasi lomba ini.
5. Peserta hanya boleh
mengikuti satu jenis lomba dan mengirim satu naskah terbaik.
6. Karya merupakan
karya asli bukan saduran dan belum pernah dikirim dan diikutkan pada lomba atau
media massa.
7. Peserta mengirim dua file dalam satu email.
File pertama berupa naskah yang diikutkan dalam lomba. File kedua berisi
biodata narator.
8. Naskah Cerpen dan Essay
dikirim ke email Lembaga Bhinneka
lingkarpuisiprosa@gmail.com dalam attachment dengan subjek Nama-Judul-Jenis Lomba (C/E),
sedangkan naskah Puisi
dikirim ke email artherpantherolii@yahoo.co.id
dengan subjek Nama-Judul
(Puisi).
B. Ketentuan Khusus
1. Cerpen
a. Naskah diketik pada
kertas A4 dengan margin 4-4-3-3 (Kanan-Atas-Kiri-Bawah), jenis huruf Times New Roman 12 (tidak
ada perbedaan jenis dan ukuran huruf dalam bagian naskah), dan spasi 1,5.
b. Panjang naskah 4-10
halaman.
2. Essay
a. Naskah diketik pada
kertas A4 dengan margin 4-4-3-3 (Kanan-Atas-Kiri-Bawah), jenis huruf Times New
Roman 12 (tidak ada perbedaan jenis dan ukuran huruf dalam bagian naskah), dan
spasi 1,5.
b. Panjang naskah 1-4
halaman. c. Naskah dilengkapi dengan daftar referensi bila naskah berisi data
atau teori.
3. Puisi
a. Naskah diketik pada
kertas A4 dengan margin 4-4-3-3 (Kanan-Atas-Kiri-Bawah), jenis huruf Times New Roman 12 (tidak
ada perbedaan jenis dan ukuran huruf dalam bagian naskah), dan spasi 1.
b. Panjang naskah 1
halaman.
C. Pengumuman Hasil
Lomba dan Hadiah
1. Hasil lomba akan
diumumkan pada tanggal 8 Januari 2013
2. Hadiah
Juara 1 : Rp.
400.000,00 + Buku
Juara 2 : Rp.
200.000,00 + Buku
Juara 3 : Rp.
100.000,00 + Buku
Sertifikat untuk 5
besar masing-masing jenis lomba.
Selamat berkarya!
TIM PELAKSANA LOMBA
Koordinator Lomba :
Dianna Firefly
1. Cerpen : Tha Artha
dan Haz Algebra
2. Puisi : Arther
Panther Olii dan Dianna Firefly
3. Essay : Do Ro dan
Hendri Yulius
(Pertanyaan dan
lain-lain ditujukan melalui grup Lingkar Puisi dan Prosa - Lembaga Bhinneka)
sila ke grup: http://www.facebook.com/groups/169713406459422/ untuk bergabung dan belajar.