Rabu, 16 September 2015

Digitalisasi Lalu Lintas : Menyelamatkan Indonesia Jalur Darat

Digitalisasi Lalu Lintas : Menyelamatkan Indonesia Jalur Darat

Oleh : Muh. Husen Arifin*

Macet. Kata unik yang pasti dirasakan oleh siapapun pengendara kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor. Macet setiap pagi ketika berangkat kerja. Macet setiap sore ketika pulang kerja.
Apa yang paling cepat diharapkan? Kita butuh solusi bukan cercaan atau makian antara pengendara. Terkadang ketidaksabaran menjadikan emosi meluap-luap. Nah, kita tidak sadar bahwasanya peran kita sebagai masyarakat Indonesia harus tertib lalulintas.
Belajar untuk tidak marah-marah. Belajar untuk sabar. Itulah yang perlu kita miliki. Nggak sekadar melontarkan segala sesuatu hanya karena kepentingannya ingin cepat sampai ke tujuan.
Berkendara itu nggak cuma menyetir kemudian sampai dengan kemauan pribadi. Sementara orang-orang yang berkendara juga memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas publik tersebut. Di kota-kota besar mungkin sudah sangat ramai dan membingungkan. Mengapa pertumbuhan pengendara pribadi lebih banyak dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu, kita berharap kepada Polisi selaku pelaksana daripada lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Ada langkah-langkah yang bisa diaplikasikan secara riil. Dan ini memungkinkan untuk menghadapi kemacetan.
Sebenarnya peran Polisi di jalan raya sudah makin membaik. Dikutip dari laman kompas.com menyebutkan bahwasanya data yang diperoleh Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Selisih angka kecelakaan yang pada 2014 mencapai, 3.888 kasus, tahun ini hanya mencapai 3.049 kasus, atau turun sebesar 21,5 persen.
Kita yakin terhadap kredibilitas dan profesionalitas Korps Lalu Lintas Polri. Untuk itulah, namun peranan Korps Lalu Lintas Polri juga harus diikuti dengan kepatuhan masyarakat. Sebab yang diperlukan adalah kerjasama untuk membangun lalu lintas yang  tertib.

Menjadi Pelopor Keselamatan
Saya adalah pengendara sepeda motor di kabupaten Probolinggo. Saya aktif sebagai tenaga pendidik di MAN Pajarakan. Jarak antara rumah ke tempat kerja kurang lebih membutuhkan waktu duapuluh menit dan kurang lebih lima belas kilometer.
Di samping saya harus selamat sampai tempat kerja. Otomatis saya memilih untuk mengendarai sepeda motor di atas 40 Km per jam. Namun demikian, di atas kehendak bekerja, saya memperhatikan cara mengendarai sepeda motor.
Kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan STNK, Helm, mengecek kondisi sepeda motor, bensin harus terisi, kondisi-kondisi yang demikian membuat saya untuk hati-hati terlebih dahulu. Maka saya mengendarai sepeda motor dengan aman.
Sehingga saya dapat menghindari kecelakaan karena tidak ugal-ugalan. Lebih mementingkan keselamatan pertama, daripada ngebut tapi tidak selamat. Apakah saya menjadi pelopor keselamatan? Bisa jadi. Karena saya memilih untuk berkendara dengan selamat dan aman.
Namun demikian, jangan sampai hanya karena kewajiban di tempat kerja, kemudian menghalalkan segala cara untuk berkendara. Misalkan, sepeda motor dipakai dengan tak wajar. Menyalahkan pengendara yang lain. Emosi apabila tak diberikan jalan.
Tindakan tersebut sama halnya membahayakan pengendara yang lainnya. Apabila terjadi kecelakaan? Niscaya penyesalan menjadi ucapan yang sering dikatakan sehingga mengugurkan semua kewajibannya.
Meskipun jarak dekat. Alih-alih keselamatan. Terkadang tidak mobil tidak sepeda motor tidak truck menjadikan kecepatan kendaraannya sebagai cara utamanya. Hal inilah, keselamatan hanya sekadar kamuflase.
Saya mengetuk kesadaran pengendara agar mengedepankan keselamatan berkendara di jalan raya dibandingkan kepentingan pribadinya.



Digitalisasi Lalu Lintas  
Idealnya negara yang sangat luas ini memiliki jalan-jalan publik. Tidak ada kemacetan yang terjadi. Melalui peraturan-peraturan lalu lintas, semua masyarakatnya akan mematuhi.
Namun demikian, problematika kemacetan masih utuh dan tak terselesaikan. Sampai kapan kita memiliki negara yang begitu luas daerahnya namun macet selalu menjadi trending topic di dalam sehari-sehari. Kita harus memikirkan bersama-sama untuk mengatasinya. Minimal menggunakan kesadaran berkendara.
Kiranya nanti Korps Lalu Lintas Polri menerima usulan kita. Berikut ini adalah langkah-langkah yang tepat guna. Pertama, menggunakan angkutan kota sebagai alternatif. Didasari oleh makin banyaknya pemilik sepeda motor dan mobil, kita yakin hal itu hak individu tapi fasilitas publik seperti angkutan kota wajib digunakan.
Kedua, sepeda motor atau mobil pribadi dipakai seminggu sekali. Jalan lain inilah yang sekiranya mampu memutus mitos bahwa kemacetan tidak dapat diselesaikan. Pentingnya hal ini Korps Lalu Lintas Polri bisa merumuskannya. Sebab negeri ini terlanjur macet. Tapi penyelesaiannya tetaplah harus ada.
Ketiga, digitalisasi tertib lalu lintas. Ya, masyarakat Indonesia merupakan pengguna terbanyak telepon seluler dan kini merambah ke smartphone. Maka inilah yang menjadi celah terbaik untuk Korps Lalu Lintas Polri membuat aplikasi lalu lintas. Sehingga kita bisa mengunduh dan diberikan informasi tentang Indonesia yang wajib bebas dari kemacetan.
Dengan adanya langkah-langkah ini kita berharap Korps Lalu Lintas Polri bisa mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Namun peran Korps Lalu Lintas Polri perlu kita dukung.
Yang pada akhirnya, kita bisa menikmati keindahan Indonesia di jalan raya. Indonesia lebih dekat di jalan darat. Indonesia yang sangat nyaman bagi masyarakatnya. Semoga proses yang telah dan yang akan dilakukan Korps Lalu Lintas Polri untuk menindaklanjuti kemacetan segera terwujud. (*)

Tidak ada komentar: